Penjelasan:
Psikotropika adalah zat atau obat yang bekerja menurunkan fungsi otak serta merangsang susuan syaraf pusat sehingga menimbulkan reaksi berupa halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba, dan menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya. Jenis obat-obatan ini bisa ditemukan dengan mudah di apotik, hanya saja penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter. Efek kecanduan yang diberikan pun memiliki kadar yang berbeda-beda, mulai dari berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan hingga ringan.
Banyak pengguna yang mengkonsumsi obat-obatan tersebut tanpa ijin dari dokter. Meski efek kecanduan yang diberikan termasuk rendah, namun tetap saja bisa berbahaya bagi kesehatan. Data menunjukkan sebagian besar pemakai yang sudah mengalami kecanduan, dimulai dari kepuasan yang didapatkan usai mengkonsumsi zat tersebut yang berupa perasaan senang dan tenang. Lama-kelamaan pemakaian mulai ditingkatkan sehingga menyebabkan ketergantungan. Jika sudah mencapai level parah, bisa mengakibatkan kematian. Penyalahgunaan dari obat-obatan tersebut juga bisa terancam terkena hukuman penjara. Karena itulah, meski beberapa manfaatnya sangat baik bagi kesehatan, namun jika berlebih dan tidak sesuai dengan anjuran dokter bisa menyebabkan efek yang berbahaya.
Golongan Psikotropika
lah satu jenis obat-obatan tersebut nyatanya termasuk dalam jenis psikotropika. Penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter agar bisa terhindar dari kecanduan. Efek menenangkan dan memberikan rasa bahagia membuat beberapa orang sengaja menyalahgunakan zat tersebut. Padahal pemakaiannya tidak boleh sembarangan karena termasuk dalam obat terlarang. Berdasarkan pada risiko kecanduan yang dihasilkan, golongan psikotropika dibagi menjadi 4, diantaranya adalah:psikotropika golongan 1,2,3,4.
Psikotropika Golongan I
Sama seperti narkotika golongan I, psikotropika golongan I juga hanya dapat digunakan demi tujuan ilmu pengetahuan. Namun, psikotropika golongan ini memiliki potensi yang besar untuk menyebabkan ketergantungan. Beberapa contohnya adalah brolamfetamina, mekatinona, tenamfetamine.
Psikotropika Golongan II
Psikotropika golongan II juga bisa digunakan terbatas untuk tujuan medis, dan boleh dipakai dalam terapi dan/atau tujuan ilmu pengetahuan. Namun penggunaannya benar-benar harus hati-hati karena zat-zat ini berpotensi sangat tinggi untuk menyebabkan ketergantungan. Jenisnya antara lain amfetamin, sekobarbital, dan zipeprol.
Psikotropika Golongan III
Golongan III umumnya digunakan untuk tujuan medis dan kerap digunakan untuk tujuan terapi dan/atau demi tujuan ilmu pengetahuan. Zat-zat ini memiliki potensi sedang dalam menyebabkan ketergantungan. Beberapa contohnya antara lain amobarbital, katina, serta pentazocine.
Psikotropika Golongan IV
Psikotropika golongan IV juga bermanfaat dalam pengobatan dan golongan ini juga sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan. Ini karena psikotropika golongan IV memiliki potensi ringan untuk menyebabkan ketergantungan. Beberapa contoh psikotropika golongan ini adalah alprazolam, diazepam, dan lorazepam.
[answer.2.content]